1. Sarung tangan las
Bahan tersebut harus terbuat dari kulit atau kanvas katun dan bahan kulit yang tahan aus dan tahan panas. Panjangnya tidak boleh kurang dari 300 mm dan harus dijahit dengan kuat. Tukang las tidak boleh memakai sarung tangan yang rusak atau basah.
2. Apabila tukang las bekerja di tempat pengelasan yang dapat mengalirkan listrik, maka sarung tangan las yang digunakan harus terbuat dari bahan dengan sifat insulasi (atau lapisan insulasi tambahan) dan hanya dapat digunakan setelah lulus uji ketahanan tegangan 5000V.
3. Persyaratan bahan untuk sarung tangan las
3.1 Penampilan: Bodi kulit kelas satu memiliki ketebalan yang seragam, montok, lembut dan elastis, dan lapisan kulitnya halus, seragam, kokoh, dan kedalaman warnanya konsisten. Tidak ada perasaan berminyak; bodi kulit kelas dua kurang montok dan elastis, permukaan kulit kasar, dan warna agak gelap.
3.2 Ketebalan kulit dan kanvas harus memenuhi peraturan.
3.3 Sifat mekanik
Harus memenuhi persyaratan berikut: Kulit telapak tangan dan punggung tangan harus lembut, kuat, dan ketebalannya seragam. Kulit untuk selongsong harus sedikit elastis.
Persyaratan sarung tangan las
4.1 Jahitan antara telapak tangan dan punggung tangan sarung tangan las harus dilapisi dengan potongan kulit. Potongannya harus terbuat dari kulit sapi atau kulit babi yang disamak krom. Kulit tepi dan lapisan yang diperkuat harus terbuat dari kulit yang sama dengan telapak tangan dan punggung tangan. Lebar lapisan yang diperkuat harus lebih dari 15mm;
4.2 Kode jarum: 3 hingga 4 jahitan/cm untuk benang terlihat; 4 hingga 5 jahitan/cm untuk benang tersembunyi;
4.3 Menjahit
: Bentuk tangan harus benar, jahitan harus lurus dan rata, panjang jahitan harus rata, dan kekencangan sedang. Jika ditemukan jarum patah, jahitan terlewat terus menerus, atau jahitan terlewati, jahitan ulang harus dilakukan atau jahitan yang rusak harus dilepas dan dijahit kembali.